polreskepulauanseribu.com - Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Dalam masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar Transisi yang ditetapkan oleh Provinsi DKI Jakarta warga masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan sosial dan ekonomi namun wajib menerapkan aturan protokol kesehatan sebagai upaya menuju tatanan kehidupan baru
Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan secara bersama melakukan kegiatan Patroli Kamtibmas, monitoring pelaksanaan PSBB dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga yang beraktifitas di Dermaga Pelabuhan Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
Warga diimbau agar tetap menjaga jarak aman, menggunakan masker, dan tidak bersentuhan, rajin mencuci tangan dan kembali ke rumah masing masing bila sudah selesai beraktifitas serta tidak berkerumun
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu dan mengedukasi masyarakat dalam menyongsong era tatanan kehidupan baru
Selama kegiatan patroli Kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan di Dermaga Pelabuhan Pulau Kelapa berjalan tertib, aman dan kondusif
"Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu dan mengedukasi masyarakat dalam menyongsong era tatanan kehidupan baru" kata IPDA Winarso Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara kepada Tim Humas. Minggu (07/06/2020)
"Selama kegiatan patroli Kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan di Dermaga Pelabuhan Pulau Kelapa berjalan tertib, aman dan kondusif" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)