Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan Kokain di dalam UPS Komputer

Polres Kepulauan Seribu
0



Jakarta - Direktorat IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 1,8 Kg kokain ke Bali. Narkotika yang termasuk barang langka di Indonesia itu diselundupkan di dalam UPS komputer yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Kokainnya dibungkus alumuim foil kemudian dimasukkan ke dalam UPS komputer," ujar Direktur IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari kepada detikcom, Jumat (4/10/2013).

Polisi mengamankan dua tersangka berinisial ED (52) dan SA (37) dalam kasus tersebut. Keduanya berencana mengedarkan kokain tersebut untuk kalangan turis di wilayah Bali dan Gilitrawangan, Lombok.

Penyelundupan ini terungkap setelah sebelumnya pihak bea cukai mencurigai paket UPS komputer yang ditujukan kepada saksi NR di 'Nana Konveksi' Jalan Imam Bonjol No 271 Denpasar, Bali yang dikirim dari Columbia, pada tanggal 2 October. Petugas bea cukai yang mencurigai paket tersebut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut.

"Setelah dicek ternyata isinya kokain. Kemudian temuan ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan selanjutnya kita melakukan delivery control ke alamat pengiriman paket tersebut," jelas Arman.

Selanjutnya, pada tanggal 2 Oktober pukul 10.30 WITA, paket tersebut diterima oleh NR. Petugas yang melakukan delivery control kemudian memeriksa NR. NR menjelaskan bahwa ia mendapat suruhan dari tersangka SA untuk menerima paket tersebut.

Keterangan NR kepada polisi, sebelumnya pada pertengahan September 2013 lalu, NR bertemu SA saat SA memesan gorden kepadanya. Kemudian SA meminta kartu nama untuk alamat pengiriman contoh gorden dari luar negeri. (Sumber)
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)