Empat pelajar yang diduga penyiram air keras ditangkap

Polres Kepulauan Seribu
0


Jakarta - Empat pelajar terduga penyiram air keras di bus PPD akhirnya ditangkap polisi.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat orang rekan Ridwan Noor alias Tompel, pelaku penyiraman air keras di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol.

Empat terduga pelaku itu seluruhnya merupakan pelajar satu sekolah Tompel di kawasan Jakarta Pusat. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dengan status saksi dan belum ditingkatkan menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKB M Soleh, Selasa (8/10) mengatakan, baru satu orang saja yang menyandang status tersangka yakni Tompel. "Masih menjalani pemeriksaan, masih sebagai saksi, untuk tersangka baru (satu) saja. Nanti kita lihat, tergantung pembuktiannya," ucap Soleh.

Tiga rekan pelaku dijemput di sekolah, Selasa (8/10). Sedangkan satu rekan pelaku lagi sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Jaktim dengan didampingi orangtuanya.

Tersangka Tompel akan dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Menurut polisi, Tompel melakukan aksi siram air keras sebagai balas dendam. Pasalnya dia sebelumnya menjadi korban dari air keras yang disiramkan siswa sekolah lain yang menyebabkan dirinya menderita luka bakar dibagian kepala dan leher pada 2012 silam.

Aksi penyiraman air keras di bus itu menyebabkan 13 penumpang bus terpaksa dilarikan ke RS Premier Jakarta Timur. Mereka menderita luka bakar setelah disiram air keras saat kendaraan yang ditumpangi tengah melintas di di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pukul 06.45 WIB, Jumat (4/10). (Sumber)
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)