KPK menangkap ketua MK

Polres Kepulauan Seribu
0



JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kelima orang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (2/10) malam, masih berstatus terperiksa. Termasuk di antaranya, AM alias Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan HB alias Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan, selain AM dan HB, ketiga orang yang tertangkap tangan itu yakni, berinisial CHN (anggota DPR), CN (pengusaha) dan DH (swasta). Mereka diamankan ke Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, bersama barang bukti berupa uang dolar Singapura senilai kurang lebih Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
“Saat ini posisi kelima orang itu masih berstatus terperiksa. Penyidik KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam maksimal untuk memeriksanya,” ujar dia, saat jumpa pers di KPK, Rabu (2/10) menjelang tengah malam.
Johan memaparkan, penangkapan kelima orang itu dilakukan terpisah sekitar Pk. 22:00. AM, CHN, dan CN, ditangkap di rumah AM, di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan. Sementara, HB dan DH dicokok dari sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat.
“Di komplek (Widya Chandra) tersebut penyidik menyita uang dalam bentuk dolar Singapura, perkiraan sementara kalau dirupiahkan mungkin sekitar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar. Pemberian ini diduga (akan) diberikan kepada AM,” urai Johan. “Setelah proses serah terima kemudian dilakukan tangkap tangan oleh KPK. Diduga terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Menurut Johan, OTT ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan ke KPK sekitar tiga hari lalu. Adapun mengenai identitas anggota DPR yang turut tertangkap tangan, sumber internal KPK menyebutkan, CHN itu merupakan inisial Chairunnisa, anggota DPR RI dari fraksi Golkar.
Terkait OTT ini, tim penyidik KPK juga langsung menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya, kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat. Di tempat ini, penyidik KPK juga terlihat menyegel ruang kerja AM. ( Sumber )
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)