Pelaku Penembak Polisi di Lampung menggunakan Sejata Api Rakitan

Polres Kepulauan Seribu
0


Tersangka penembak polisi di Lampung yang berhasil ditangkap, Santoni alias Toni (21) menyatakan kelompoknya menggunakan senjata api (senpi) rakitan untuk menembak korban. Tapi Toni membantah telah meletuskan senjata.

Menurut Kapolres Mandailing Natal, AKBP Mardiaz K. Dwihananto, tersangka Toni dalam pemeriksaan mengaku penembak Briptu Ratijo bernama Saleh, salah satu dari empat anggota kawanan tersebut.

"Senjatanya rakitan jenis colt, dengan amunisi untuk senjata jenis FN," kata Mardiaz kepada wartawan di Panyabungan ibukota Mandailing Natal, Rabu (9/10/2013).

Senjata itu sendiri masih belum ditemukan. Polisi masih mendalami informasi dari Toni dan diharapkan dapat membuka informasi keberadaan senjata maupun tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam penembakan Briptu Ratijo.

Penembakan itu terjadi pada 4 Juli 2013 sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadiannya berlangsung di Jalan Tanggul, Dusun Bunut, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Tersangka Toni dan kawan-kawannya yang baru melakukan melakukan pencurian sepeda motor, menabrak Briptu Ratijo yang sedang melakukan razia. Ratijo sempat berdiri, lantas ditembak oleh pelaku dan mengenai punggung korban.

Usai kejadian itu, Toni bersembunyi di rumahnya di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Lalu pada 28 September pindah ke rumah kakaknya di Saba Purba, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal dan kemudian ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal pada Selasa (9/10) malam.

Dari tersangka berhasil diamankan satu unit telepon genggam, dan dua motor. Masing-masing Honda Revo BE 3842 NW warna hitam merah dan Honda Revo BE 5069 PO warna hitam.(Sumber)
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)