Penyiram Air Keras di bus PPD ialah Pelaku Tunggal

Polres Kepulauan Seribu
0



Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar M Saleh mengatakan untuk saat ini aksi penyiraman air keras terhadap 13 penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol di Jalan Jatinegara Barat, Jumat (4/10) lalu, adalah pelaku tunggal. Ia adalah RN alias Tompel, 18, pelajar SMK I Boedi Utomo Jakarta Pusat.

"Hasil penyelidikan (aksi siram air keras) saat ini masih pelaku tunggal," kata Saleh kepada Metrotvnews.com, Senin (7/10). Tompel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Tompel mengaku melakukan aksi penyiraman air keras atas saran teman sekolahnya di SMK 1 Boedi Utomo Jakarta Pusat. Lantaran, pelaku mengaku pernah disiram air keras oleh pelajar STM Karya Guna di bus kota pada akhir tahun 2012.

Namun, penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Timur belum memastikan akan menangkap pelaku lain yang mendorong aksi balas dendam itu.

"Belum. Saat ini masih pelaku tunggal. Kami masih mengembangkan penyelidikan," kata Saleh. (Sumber)
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)