Penyuluhan Hukum Polres Kepulauan Seribu

Polres Kepulauan Seribu
0

Kepulauan Seribu - Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang saat ini menimbulkan dampak positif kepada manusia, segala macam bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang bervariasi, dengan semakin mudah dan cepat dalam menjalani kehidupan ini. Namun dampak negatifnya juga tak kalah meningkatnya, mulai dari kejahatan konvensional sampai dengan berdimensi baru, kejahatan tersebut dilakukan secara terorganisir dan profesional. Polri selaku aparat penegak hukum dalam menyikapi hal tersebut sangat dituntut untuk meningkatkan kinerja dan keterampilan dengan lebih profesional dalam peningkatan kemampuan yang terbaik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat terhadap Polri.Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki personel polri dapat menghadapi tantangan, sehingga dapat menghasilkan personel Polri yang berkualitas dan profesional sesuai bidangnya. Subbag Hukum Polres Kepulauan Seribu sesuai dengan Perkap 23 Tahun 2010 adalah sebagai pelaksana Bantuan Hukum dan Penerapan hukum di Polres, Pada Bulan Pebruari telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum selama 5 hari kerja, dengan materi sebagai berikut: 1. Perkap 16 tahun 2011 tentang SMK 2. Perkap 7 tahun 2006 tentang KKEP 3. Perkap 8 Tahun 2006 tentang Sotk KKEP 4. PP 1,2 dan 3 Tahun 2003 5. Perkap 7 Tahun 2005 tentang Tata cara bantuan hukum dilingkungan Polri Waka Polres Kepulauan Seribu dalam Pembukaan Kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Dengan dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan di Polres Kepulauan Seribu ini dapat menambah wawasan pengetahuan personel tentang Peraturan perundang-undangan yang ada sehingga dapat mengaplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari sehingga menjadi Polisi yang profesional dan proporsional.sesuai dengan harapan sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat khususnya masyarakat kepulauan seribu. Dan Agar dalam pelaksanaan Sosialisasi berikutnya didatangkan narasumber dari Bid Kum Polda Metro Jaya sehingga pelaksanaan Sosialisasi dapat terselenggara sesuai dengan harapan secara efektif dan efesien dengan hasil yang maksimal sesuai dengan Rencana Program Kerja Polres Kepulauan Seribu T.A. 2013
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)