Tokoh Nasional Yusril Dorong KPK Periksa Semua Hakim Konstitusi

Polres Kepulauan Seribu
0


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk memeriksa semua pihak yang pernah bersentuhan dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebaiknya penyidikan tidak hanya Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Baiknya dilakukan semua pihak yang diduga terkait dalam kasus ini," kata pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (14/10).
Menurut mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu, penyelidikan secara menyeluruh perlu dilakukan untuk membongkar praktik suap di lembaga peradilan konstitusi tersebut.

Yusril menambahkan, untuk membongkar keterlibatan kasus suap menyuap di sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada), KPK wajib memintai keterangan dari seluruh hakim konstitusi, pengacara maupun advokat, dan para pihak yang terkait.

"Dugaan hakim MK lain atau para pengacara dan advokat silakan diselidiki agar ke depan tidak dilakukan," tegas mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

Yusril juga mengatakan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang penyelamatan MK harus segera dikeluarkan. "Makin lama ditunda, makin lama kehilangan nilainya," tukasnya.(Sumber)
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)