Alih - alih ingin Berobat Alternatif, Pasien ini Malah dicabuli Paranormalnya

Polres Kepulauan Seribu
0

Ilustrasi
Jakarta - Seorang paranormal muda ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan karena telah mencabuli pasiennya yang menderita kanker darah (leukimia).  Tersangka bernama Ikrar Jaya, 29 tahun, ditangkap di tempat prakteknya di Pengobatan alternatif di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Senin (11/11/2013) malam.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban, yang mengaku anaknya telah disetubuhi puluhan kali oleh pelaku saat menjalani pengobatan.

“Korban menderita penyakit leukemia dan berobat kepada pelaku yang dikenal sebagai paranormal. Mulanya pengobatan berjalan biasa, korban dipijat dan diberi obat alternatif agar sakitnya sembuh,” kata Kompol Aswin.

Pada pengobatan selanjutnya, korban disuruh telanjang dan mandi pakai air es. Saat itulah korban disetubuhi hingga sebanyak 10 kali. Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan kasus ini ke orang lain atau polisi,
Tidak tahan dengan penderitaan yang dialami, korban akhirnya lapor ke orangtuanya diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tersangka kami kenakan pasal 287 KUHP dan pasal 81 UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Nunu.(Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)