Barang Bukti Sabu dirubah Jadi Tawas Kapolda Marah

Polres Kepulauan Seribu
0

MAKASSAR - Setelah dibentuk Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Burhanuddin Andi, tim investigasi melakukan serangkaian pemeriksaan di Mapolres Gowa. Mereka memeriksa sejumlah penyidik yang menangani kasus narkoba istri Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Eka Djunaedi, Selvy Rasak (41).

Selain penyidik, tim yang dipimpin Kabid Propam Polda Sulselbar, Kombes Pol Sumardi, tersebut juga meminta keterangan Kapolres Gowa AKBP, Lafry Prasetya, dan Kasat Resnarkoba Polres Gowa, AKP Ahmad Mahdan, secara terpisah.

"Siapa pun yang bersalah, pasti ditindak. Begitu pun jika ada kekeliruan yang dilakukan petugas selama proses penyelidikan," sebut Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi.

Endi yang turut mendampingi tim investigasi ke Mapolres Gowa menyatakan, tim juga akan membuka penyelidikan awal penangkapan, hingga dinyatakannya 12 paket sabu Selvi sebagai tawas.

"Kalau dianggap perlu, akan dilakukan pemeriksaan tes urine ulang serta tes DNA, berikut bersama barang buktinya," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Burhanuddin Andi, menurunkan tim investigasi ke Polres Gowa, terkait dugaan rekayasa penyelidikan kasus istri Kapolres Halut, AKBP Eka Djunaedi, Selvy Rasak.

"Jangankan masyarakat, saya saja merasa dizalimi (anak buah). Saya akan buktikan, apakah barang bukti itu sabu atau tawas. Saya sudah bentuk tim untuk menyelidikinya," katanya.

Diberitakan sebelumnya Selvi Rasak, dipastikan lolos dari jeratan hukum setelah hasil tes urine dan darahnya dinyatakan negatif dari narkoba, pada Selasa 5 November. Tidak hanya itu, Selvi juga dipastikan lolos dari pasal kepemilikan narkotika karena penyidik Polres Gowa menyatakan, barang bukti 12 paket sabu di tas make up istri kapolres tersebut ternyata adalah tawas.
Sumber republika

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)