di Jejaring Sosial ,Wanita Tertipu Sindikat Narkoba

Polres Kepulauan Seribu
0

Seorang wanita indonesia kembali dimanfaatkan oleh sindikat narkoba dengan modus mengajak korban berbisnis pakaian melalui jejaring sosial.Akibatnya, kasus ini terbongkar setelah wanita berinisial AN itu berhasil diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa 1,77 kilogram sabu dari Hongkong.

Dari penangkapan itu, petugas langsung menyerahkan kasusnya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjut.

"BNN bekerjasama dengan Bea Cukai bandara dan berhasil mengamankan seorang wanita WNI (Warga Negara Indonesia) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,77 kilogram dari Hongkong," kata Kombes Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN, Jumat (1/11/2013).

Berdasarkan pengakuan tersangka, Sumirat menjelaskan sabu tersebut berasal dari Hongkong untuk dibawa ke Indonesia dari rekannya yang berinisial I warga negara Nigeria. AN mengaku dirinya tidak mengetahui adanya narkoba di dalam tas yang dibawa.

Pasalnya, ia diberitahukan bahwa tas yang dibawa dari I berisi pakaian yang sebelumnya diajak untuk berbisnis.

"I meminta AN untuk mengambil barang di Hongkong. Ternyata barang yang dimaksud bukan pakaian melainkan narkoba jenis sabu," tukasnya.

Kemudian dari hasil pengembangan, petugas BNN berhasil mengamankan I yang saat ini sudah ditahan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. (Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)