Jakarta - Anggota Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Jakarta Utara mengamankan
sebuah mobil BMW yang diduga milik kantor Kedutaan Besar (Kedubes)
China. Penangkapan dilakukan lantaran mobil belum memiliki STNK
menggunakan pelat nomor palsu.
Mobil mewah itu terjaring Operasi Zebra 2013 di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Wakasat Lantas Polres Jakarta Utara, AKP Doni Hermawan, saat dihentikan sopir BMW berpelat X5 B 8 PH, Abi Yasid Erlangga (30) juga tidak menggunakan sabuk pengaman ketika melintas dari arah Cempaka Putih, Jakarta Pusat menuju Kelapa Gading.
"Sopir sedikit arogan saat dimintai memperlihatkan kelengkapan surat kendaraannya," tutur Doni melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (29/11/2013).
Setelah diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan, sang sopir yang tinggal di Jalan Tanjung, Blok B, No7, Jakarta Selatan itu menunjukkan fotocopy surat Bea Cukai atas nama Kedubes China dengan status mobil penangguhan bea masuk.
"Mobil tersebut belum boleh untuk dioperasionalkan karena belum didaftarkan tapi sudah digunakan. Mereka harus mengurus kelengkapan surat dan pajaknya ke negara baru bisa dipergunakan," jelasnya.
Ditambahkannya, pelat tersebut seharusnya digunakan mobil Honda CRV warna abu-abu metalik atas nama Liem Tau Young, Jalan Keagungan No. 12 A, Jakarta Barat. "Sopirnya juga tidak punya SIM. Mobil BMW itu kita amankan di Lantas Polres Jakut untuk penyelidikan," paparnya.
Dalam Operasi Zebra yang berlangsung sejak tanggal 28 Nopember hingga 11 Desember 2013, selain mengkandangkan mobil BMW, polisi juga mengamankan dua motor tanpa surat-surat dan menilang 110 mobil dan motor. Dengan perincian 55 tanpa STNK, serta 52 SIM.
"Operasi ini dilakukan setiap hari. Kita gelar dengan melakukan tindakan bagi kendaraan yang melanggar dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, melanggar lampu merah hingga masuk busway," tandasnya.
Mobil mewah itu terjaring Operasi Zebra 2013 di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Wakasat Lantas Polres Jakarta Utara, AKP Doni Hermawan, saat dihentikan sopir BMW berpelat X5 B 8 PH, Abi Yasid Erlangga (30) juga tidak menggunakan sabuk pengaman ketika melintas dari arah Cempaka Putih, Jakarta Pusat menuju Kelapa Gading.
"Sopir sedikit arogan saat dimintai memperlihatkan kelengkapan surat kendaraannya," tutur Doni melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (29/11/2013).
Setelah diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan, sang sopir yang tinggal di Jalan Tanjung, Blok B, No7, Jakarta Selatan itu menunjukkan fotocopy surat Bea Cukai atas nama Kedubes China dengan status mobil penangguhan bea masuk.
"Mobil tersebut belum boleh untuk dioperasionalkan karena belum didaftarkan tapi sudah digunakan. Mereka harus mengurus kelengkapan surat dan pajaknya ke negara baru bisa dipergunakan," jelasnya.
Ditambahkannya, pelat tersebut seharusnya digunakan mobil Honda CRV warna abu-abu metalik atas nama Liem Tau Young, Jalan Keagungan No. 12 A, Jakarta Barat. "Sopirnya juga tidak punya SIM. Mobil BMW itu kita amankan di Lantas Polres Jakut untuk penyelidikan," paparnya.
Dalam Operasi Zebra yang berlangsung sejak tanggal 28 Nopember hingga 11 Desember 2013, selain mengkandangkan mobil BMW, polisi juga mengamankan dua motor tanpa surat-surat dan menilang 110 mobil dan motor. Dengan perincian 55 tanpa STNK, serta 52 SIM.
"Operasi ini dilakukan setiap hari. Kita gelar dengan melakukan tindakan bagi kendaraan yang melanggar dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, melanggar lampu merah hingga masuk busway," tandasnya.