Jadwal Lokasi Layanan SIM & STNK Keliling DKI Jakarta, Rabu, 6 November 2013

Polres Kepulauan Seribu
0

Jakarta - Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut lokasi pelayanan pengurusan SIM dan STNK keliling untuk wilayah DKI Jakarta, Rabu (6/11/2013) hari ini, seperti disampaikan pihak TMC Polda Metro Jaya.

1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Lapangan Banteng.

2. Jakarta Barat
SIM dan STNK keliling di Mall Citraland Grogol.

3. Jakarta Selatan
SIM dan STNK keliling di TMP Kalibata.

4. Jakarta Utara
SIM dan STNK keliling di PosPol Jembatan Tiga Pluit.

5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati.

Jam operasional pelayanan pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.


- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp :  021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)