Ketujuh Pelaku Ranmor Spesialis R4 |
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan 7 pelaku
ini kerap beraksi di Jakarta Utara, Sunter, Kelapa Gading, Jakarta
Barat, Grogol, Kota, Jakarta Pusat, dan di kawasan Tebet Jakarta Selatan.
"Para pelaku beraksi pagi hari sekitar pukul 02.00 - 07.00 wib.
Sasarannya mobil yang terparkir ditempat terbuka. Mereka, 7 pelaku ini
spesialis mencuri mobil avanza karena mobil ini laku di pasar gelap,"
tutur Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11/2013).
Hasil curian para pelaku langsung dilempar ke penadah dan laris bak
kacang goreng seharga Rp 10-20 juta per unit di pasar gelap.
"Selanjutnya mobil curian ditampung penadah, diarahkan dijual kemana,
dipreteli, atau dijual dengan surat aspal," kata Kabid Humas.
Tak hanya berhasil menangkap 7 tersangka yakni TN alias DN, ST alias
CM, TM alias JL, DM alias E, WS alias A, KDR alias B dan MI alias M. Tim
di lapangan juga masih memburu 3 orang DPO yang menjadi penadahnya yakni UT, A, dan D.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang
pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun
penjara.(sumber)