Tingkat kecelakaan lalu
lintas di Kalimantan Barat memprihatinkan. Menurut data Direktorat Lalu
Lintas Polda Kalbar, tercatat sudah 485 orang meninggal di jalan raya
selama 2013.
Sebanyak 905 orang mengalami luka berat, 143 luka ringan, dan kerugian material ditaksir mencapai Rp6 miliar. Sejak bulan Januari hingga November 2013, terjadi 1.467 kasus kecelakaan di wilayah ini.
Atas dasar itulah, Satuan Lalu Lintas Polres Sambas menggelar kegiatan 'Polantas di Ujung Negeri'. Tepatnya di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas, Ajun Komisaris Besar Polisi Wandy Aziz, menerangkan sebagain besar di wilayah perbatasan RI – Malayia tepatnya di Camar Bulan memang belum tesentuh peraturan lalu lintas.
Menurutnya, banyak kendaraan tidak memiliki pelat nomor. Masyarakat tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan. Warga hanya membayar pajak saat membeli motor, setelah itu mereka sama sekali tidak memperpanjang surat kendaraan dan membayar pajak.
"Program Polantas di Ujung Negeri ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat yang berbatasan langsung dengan Teluk Melano, Malaysia,” katanya saat melakukan kegiatan ‘Polantas di Ujung Negeri’ di gerbang pintu masuk ke Malaysia di Dusun Sempadan, Desa Temajuk.
Program ini dilakukan dengan memberikan helm gratis ini ke warga perbatasan agar mereka sadar pentingnya berlalu lintas di jalan raya. Dengan menerapkan peraturan berlalu lintas, diharapkan masyakat juga sadar membayar pajak dan melengkapi kendaraan mereka dengan surat-surat yang sah.
Dusun Camar Bulan, seluas 1.499 hektare yang berada di wilayah paling utara Kalbar, memang selalu menjadi sorotan karena dikabarkan sudah masuk wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia. Dengan informasi yang bereda di media massa membuat warga perbatasan terbuka.
Kapolres berjani kegiatan ini akan tetap berlanjut. Hal ini dimaksudkan supaya polisi lebih dekat dengan masyarakat di perbatasan. “Salah satu kendala masyarakat di sini belum tahu peraturan lalu lintas. Kita akan bekerjsama dengan aparat desa, guru, dan orangtua," katanya.
Dari kegiatan penertiban ini diketahui bahwa tidak sedikit anak-anak di wilayah ini yang sudah mengendarai sepeda motor. Karena itu, Polres Sambas akan berupaya menanggulangi permasalahan ini.
"Ini tentunya ada edukasi bagi masyarakat perbatasan,” katanya.
Mengenai pengamanan, polisi sektor setempat dibantu TNI terus berupaya mengantisipasi agar masyarakat perbatasan tidak membeli barang ilegal. Meski khusus warga perbatasan ada peraturan Sosek Malindo. Aturan itu tertulis tahun 1970. Masing-masing masyarakat diperbolehkan belanja sebesar 600 Ringgit Malaysia.
"Namun, kami harapkan mereka tidak membeli barang-barang yang dilarang di Indonesia, seperti narkoba dan sepeda motor, kecuali untuk sembako. Kaitan dengan barang ilegal kita sudah bekerjasama degan pihak terkait, dan hasilnya keliatan untuk barang ilegal kecil kemungkinan untuk masuk, namun tetap kita antisipasi,” jelasnya.
Di era reformasi peran Polri khusus Satuan Lalu Lintas lebih ditekankan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang professional. Dimana tugas dan fungsi lalu lintas sebagai upaya peningkatan pelayanan publik dalam reformasi birokrasi polri tentu akan selalu bersentuhan dengan masyarakat dan menjadi barometer yang dominan dalam membentuk opini publik.
Banyaknya isu-isu tentang disintegrasi bangsa atau perpecahan bangsa yang paling sering terdengar dan menjadi topik utama di media online, cetak, maupun elektronik belum lama ini terjadi isu pencaplokan tanah oleh pemerintah Malaysia di wilayah paling utara kalbar atau tepatnya Dusun Camar Bulan.
Kebijakan pemerintah pusat dalam membangun perbatasan sebagai garda terdepan menuju pembangunan negeri memberikan dampak pada percepatan pembangunan secara global. Berkembangannya akses jalan raya kawasan perbatasan termasuk Dusun Camar Bulan serta adanya peningkatan volume kendaraan baik roda dua atau empat yang berkunjung ke kawasan perbatasan utara Kalimantan Barat ini.
Sebanyak 905 orang mengalami luka berat, 143 luka ringan, dan kerugian material ditaksir mencapai Rp6 miliar. Sejak bulan Januari hingga November 2013, terjadi 1.467 kasus kecelakaan di wilayah ini.
Atas dasar itulah, Satuan Lalu Lintas Polres Sambas menggelar kegiatan 'Polantas di Ujung Negeri'. Tepatnya di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas, Ajun Komisaris Besar Polisi Wandy Aziz, menerangkan sebagain besar di wilayah perbatasan RI – Malayia tepatnya di Camar Bulan memang belum tesentuh peraturan lalu lintas.
Menurutnya, banyak kendaraan tidak memiliki pelat nomor. Masyarakat tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan. Warga hanya membayar pajak saat membeli motor, setelah itu mereka sama sekali tidak memperpanjang surat kendaraan dan membayar pajak.
"Program Polantas di Ujung Negeri ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat yang berbatasan langsung dengan Teluk Melano, Malaysia,” katanya saat melakukan kegiatan ‘Polantas di Ujung Negeri’ di gerbang pintu masuk ke Malaysia di Dusun Sempadan, Desa Temajuk.
Program ini dilakukan dengan memberikan helm gratis ini ke warga perbatasan agar mereka sadar pentingnya berlalu lintas di jalan raya. Dengan menerapkan peraturan berlalu lintas, diharapkan masyakat juga sadar membayar pajak dan melengkapi kendaraan mereka dengan surat-surat yang sah.
Dusun Camar Bulan, seluas 1.499 hektare yang berada di wilayah paling utara Kalbar, memang selalu menjadi sorotan karena dikabarkan sudah masuk wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia. Dengan informasi yang bereda di media massa membuat warga perbatasan terbuka.
Kapolres berjani kegiatan ini akan tetap berlanjut. Hal ini dimaksudkan supaya polisi lebih dekat dengan masyarakat di perbatasan. “Salah satu kendala masyarakat di sini belum tahu peraturan lalu lintas. Kita akan bekerjsama dengan aparat desa, guru, dan orangtua," katanya.
Dari kegiatan penertiban ini diketahui bahwa tidak sedikit anak-anak di wilayah ini yang sudah mengendarai sepeda motor. Karena itu, Polres Sambas akan berupaya menanggulangi permasalahan ini.
"Ini tentunya ada edukasi bagi masyarakat perbatasan,” katanya.
Mengenai pengamanan, polisi sektor setempat dibantu TNI terus berupaya mengantisipasi agar masyarakat perbatasan tidak membeli barang ilegal. Meski khusus warga perbatasan ada peraturan Sosek Malindo. Aturan itu tertulis tahun 1970. Masing-masing masyarakat diperbolehkan belanja sebesar 600 Ringgit Malaysia.
"Namun, kami harapkan mereka tidak membeli barang-barang yang dilarang di Indonesia, seperti narkoba dan sepeda motor, kecuali untuk sembako. Kaitan dengan barang ilegal kita sudah bekerjasama degan pihak terkait, dan hasilnya keliatan untuk barang ilegal kecil kemungkinan untuk masuk, namun tetap kita antisipasi,” jelasnya.
Di era reformasi peran Polri khusus Satuan Lalu Lintas lebih ditekankan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang professional. Dimana tugas dan fungsi lalu lintas sebagai upaya peningkatan pelayanan publik dalam reformasi birokrasi polri tentu akan selalu bersentuhan dengan masyarakat dan menjadi barometer yang dominan dalam membentuk opini publik.
Banyaknya isu-isu tentang disintegrasi bangsa atau perpecahan bangsa yang paling sering terdengar dan menjadi topik utama di media online, cetak, maupun elektronik belum lama ini terjadi isu pencaplokan tanah oleh pemerintah Malaysia di wilayah paling utara kalbar atau tepatnya Dusun Camar Bulan.
Kebijakan pemerintah pusat dalam membangun perbatasan sebagai garda terdepan menuju pembangunan negeri memberikan dampak pada percepatan pembangunan secara global. Berkembangannya akses jalan raya kawasan perbatasan termasuk Dusun Camar Bulan serta adanya peningkatan volume kendaraan baik roda dua atau empat yang berkunjung ke kawasan perbatasan utara Kalimantan Barat ini.