JAKARTA -- Menyusul kejadian penembakan satpam sebuah rumah toko di
kawasan Cengkareng, Jakarta Barat oleh seorang anggota Brimob, pemberian
senjata api untuk anggota Polri perlu lebih selektif,
"Untuk
mengantisipasi penyalahgunaan senjata, pemberian senjata api ke depan
harus lebih selektif. Selain tes psikologi, pemberian senjata api juga
harus disesuaikan dengan penggunaannya," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombespol Rikwanto Rikwanto di Jakarta, Rabu (6/10).
Rikwanto
mengatakan anggota Polri yang dibekali senjata api sudah menjalani tes
psikologi setiap tahun. Apabila dari tes tersebut, ada anggota yang
tidak tepat membawa senjata, maka yang bersangkutan tidak akan dibekali
senjata api.
Terkait kejadian penembakan satpam bernama Bachrudin
oleh anggota Brimob Briptu WW, Rikwanto mengatakan saat itu yang
bersangkutan tidak membawa senjata dalam kondisi terisi penuh peluru.
"Dia
hanya membawa tiga butir peluru dalam revolvernya. Karena niatnya hanya
menakut-nakuti, dia pikir yang akan bergerak ke pelatuk revolver yang
kosong. Sebenarnya pun senjata kosong pun tidak diperbolehkan diarahkan
ke orang lain. Itu sudah prosedur standar operasional," ujarnya.
Sebelumnya,
polisi sedang menyelidiki kasus penembakan tenaga keamanan sebuah ruko
di kawasan Cengkareng oleh seorang anggota Brimob yang terjadi Selasa
(5/11) pukul 18.30 WIB.
"Empat orang sudah dimintai keterangan
terdiri atas warga sekitar dan tenaga keamanan di ruko tersebut. Barang
bukti yang diamankan berupa proyektil dan senjata jenis revolver. Saat
ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Kombespol Rikwanto.
Rikwanto
mengatakan kejadian itu bermula saat Briptu WW datang dan mendapati
salah satu satpam bernama Bachrudin tidak ada di tempatnya bertugas.
WW
sejak 2009 memang dimintai bantuan menjadi pembina dan mengawasi satpam
oleh koordinator keamanan ruko tersebut. Setelah bertemu dengan
Bachrudin--yang berdasar laporan tak ada di pos karena buang air
kecil--, WW kemudian menegur dan menanyakan dia dari mana saja.
WW
juga memarahi Bachrudin dan memberi hukuman berupa "push up". Karena
merasa tidak bersalah, Bachrudin menolak melaksanakan hukuman itu.
"Pelaku kemudian mengambil senjata api untuk menakut-nakuti Bachrudin.
Namun, senjata itu meletus dan pelurunya mengenai dada korban," tutur
Rikwanto.(sumber)
Polda Metro Jaya akan Lebih Selektif dalam memberi Senjata Ke Anggota
November 06, 20132 minute read
0
Tags