Jakarta - Setelah buron selama lebih dari sebulan, pelaku penyiraman air keras
kepada mantan pacar, Riki Halim Levin, akhirnya dibekuk. Pelarian Riki
akhirnya terhenti ketika polisi berhasil mencium keberadaannya di
Pontianak, Kalimantan Barat. Riki diciduk pukul 10.00 WIB tadi.
"Pelaku sudah kami tangkap di Jalan Kom Yos Sudarso Jeruju, Pontianak
Barat, Pontianak, Kalimantan Barat," kata Kepala Satuan Reserse dan
Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis
(7/11/2013).
Kini Riki harus bersiap bertanggung jawab atas
penyiraman yang dilakukannya kepada sang mantan kekasih, mahasiswi
universitas swasta di Jakarta Barat, LD (19).
Aksinya itu dilakukan pada 3 Oktober 2013 lalu di kamar kos korban. Akibat penyiraman itu, LD menderita luka bakar stadium III di beberapa bagian tubuhnya.
Di
antara luka itu, yakni wajah, dada sebelah kanan, kedua tangan, paha
kanan, dan tungkai kaki kanan. Sementara untuk menangani lukanya, gadis
malang itu dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta.(Sumber)