Seorang Napi Kepergok Tanam Ganja Di LP

Polres Kepulauan Seribu
0
Watampone - Empat pot berisi tanaman ganja ditemukan di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Watampone, Sulawesi Selatan, Senin, 4 November 2013. Pot dari botol-botol air mineral itu diselipkan di antara tanaman di taman depan sel kamar 20 yang diduga dipelihara oleh salah satu napi berinisial Aa.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Inspektur Satu Yoyok Dwi Purnomo, Aa merupakan narapidana kasus narkoba yang sudah divonis 1 tahun 4 bulan. Aa menghuni kamar sel nomor 19, hanya beberapa meter dari tanaman ganja miliknya.

Yoyok berjanji akan terus melakukan penyelidikan. "Kami belum tahu apakah tanaman ganja ini untuk dipakai sendiri atau dikomersilkan. Kami juga tidak tahu apakah hanya Aa yang menanam dan memelihara ganja tersebut atau masih orang lain," kata Yoyok.

Saat ditemukan, Yoyok menambahkan, tanaman ganja yang diperkirakan berumur tiga hingga empat bulan itu tingginya berkisar 10 hingga 40 sentimeter. Kepala Unit Pelayanan Informasi LP II A Watampone Arifuddin membenarkan jika petugas LP menemukan ganja kering dan tanaman ganja yang ditaman depan sel kamar 20.(Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)