Sosialisasi Pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan Polda Metro Jaya

Polres Kepulauan Seribu
0
Arahan Kapolda Metro Pada Sosialisasi

Jakarta -  Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis 31/10/2013 bertempat di Aula TMC Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan Sosialisasi Pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan Polda Metro Jaya yang diikuti Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Para Perwira serta PNS.

Irjen Pol Drs Putut Eko Bayu Seno, SH membuka Acara ditersebut beliau menyampaikan bahwa antara lain sebagai berikut :

1. Sejak disahkannya Permenpan dan RB nomor 60 tahun 2012 serta Inpres nomor 1 tahun 2013 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, polri telah menempuh langkah-langkah strategis guna mewujudkan institusi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, melalui penandatanganan pakta integritas pada bulan juli 2013, yang tentunya harus ditindaklanjuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) dan satuan kewilayahan (Satwil);
2. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Polda Metro Jaya perlu membentuk unit kerja layanan masyarakat yang mandiri dalam mengelola anggaran (dipa), melalui upaya-upaya penindakan dan pencegahan korupsi secara sinergis guna menerapkan program wilayah bebas dari korupsi (wbk) sebagai bagian dari inpres nomor 5 tahun 2004, tentang percepatan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, untuk mewujudkan program wilayah bebas dari korupsi, polda metro jaya telah menyatakan komitmen bersama untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, melalui penandatanganan dokumen pakta integritas dan pembangunan unit kerja zona integritas (ZI).
3. Upaya tersebut dapat dijadikan model pencegahan korupsi yang lebih efektif guna mempercepat reformasi birokrasi, karena pada unit kerja zona integritas (ZI) terdapat berbagai langkah pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu, melalui penerapan beberapa indikator seperti pelaporan keuangan yang transparan, pelaporan harta penyelenggara negara, serta pengadaan barang dan jasa dengan cara e-procurement.
4. Pelaksanaan kegiatan itu sangat penting untuk meningkatkan integritas dan moralitas yang berlandaskan prinsip akuntabilitas dan trasparansi,  sebagai bagian  dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.  “tidak ada integritas tanpa akuntabilitas dan trasparansi, selanjutnya tidak ada pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dan nepotisme tanpa integritas”. 
5. Ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam membangun zona integritas oleh setiap institusi/lembaga pemerintahan, antara lain, penandatanganan pakta integritas yang dilakukan segenap pimpinan dan jajaran, nilai lakip minimal c, serta opini atas laporan keuangan minimal wajar dengan pengecualian (WDP). Oleh karena itu pada kesempatan acara sosialisasi ini, akan diberikan penjelasan mengenai pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani,  oleh kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpan dan RB);
6. Maka Perhatikan secara seksama apa yang disampaikan oleh narasumber, sehingga nantinya materi tersebut dapat dijadikan acuan dan di implementasikan di lingkungan masing-masing satker/satwil, guna mewujudkan wilayah yang bebas korupsi. Selanjutnya, tim Itwasda polda metro jaya akan melakukan penilaian terhadap upaya dan perkembangan kegiatan tersebut;
7. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada para narasumber, peserta sosialisasi, panitia, dan seluruh pihak terkait yang turut membantu penyelenggaraan kegiatan ini.

Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)