Kabid Humas Polda Metro Jaya |
PolresKepulauanSeribu.com - Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara pengenai pengedar narkotika
bernama Jefri (22) yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta
Barat yang meninggal dunia, Selasa (17/12/2013) di RS Pelni, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat
perjalanan pulang pengembangan dari Bogor, Jefri membenturkan kepalanya
sendiri di dalam mobil polisi, Senin (16/12/2013).
Kejadian berawal saat anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat
menangkap pengedar narkotika berinisial RR alias Bondan dengan barang
bukti berupa ganja 3 Kilogram.
Berdasarkan hasil penyelidikan, RR alias Bondan mengaku mendapat
barang haram tersebut dari Jefri. Dan Jefri berhasil ditangkap di
rumahnya di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran Buntu 1 Nomor 24 RT 02 RW
02 Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2013).
"Berlanjut, Senin (16/12/2013) pukul 21.45 WIB, Jefri dibawa untuk
pengembangan ke pelaku lainnya di daerah Bogor, Jawa Barat. Sampai di
Bogor, bandar besar yang dituju tidak ada. Akhirnya tim dan Jefri
kembali ke Polres Jakarta Barat," ungkap Rikwanto, Rabu (18/12/2013) di
Mapolda Metro Jaya.
Saat perjalanan pulang, Jefri bertanya ke penyidik, hendak kemana dan
penyidik menjawab kembali ke Polres Jakarta Barat. Diperjalanan pulang
Jefri berniat bunuh diri dengan membenturkan kepalanya di bagian mobil,
avaxa di bagasi belakang.
"Dia (Jefri) pingsan saat di perjalanan depan RS Pulau Dua, lalu
dibawa ke RS Pelni, Petamburan, Jakarta Barat. Sampai akhirnya dia
meninggal Selasa (17/12/2013) pukul 16.50 di RS Pelni," kata Rikwanto.
Usai dibawa ke RS Pelni, penyidik berkomunikasi dengan keluarga
korban menyatakan keadaan anaknya. Dan keluarga korban mengatakan Jefri
pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan gegar otak dan dirawat
selama satu minggu penuh.
Rikwanto menambahkan kini jenazah sedang diotopsi berkaitan dengan penyebab meninggal dunia dan penyebab luka di kepala Jefri.
"Nyatanya demikian, makanya diotopsi luka itu luka karena kecelakaan
dulu, atau benturkan kepala di belakang. Kami belum menuduh siapa-siapa,
proses sudah jelas. Kalau ada kecurigaan ada penganiayaan tunggu hasil
otopsi," kata Rikwanto.