polreskepulauanseribu.com - Seorang terduga teroris, Priyo Hutomo (22), diamankan tim Densus 88 Mabes Polri, Kamis (19/12/2013) pagi.
Priyo, dijemput oleh delapan orang anggota Densus di rumah bibinya, Dusun Sojayan, Campursari, Bulu, Temanggung, sekitar pukul 08.00.
Bibi
tersangka, Mami Sarminah (43), menuturkan anggota Densus 88 datang
dengan berpakaian preman. Selain itu, ia menceritakan petugas juga tak
membawa senjata.
"Mereka berpakaian biasa, kira-kira ada 8 orang, lalu mereka membawa Priyo yang saat itu baru bangun tidur," terangnya.
Ia juga sama sekali tak menduga, dan tak mengetahui apa kesalahan yang diperbuat oleh keponakannya tersebut.
"Katanya petugas, dia (Priyo) terlibat pengeboman kedutaan besar, tapi saya sama sekali juga ndak mengerti," tambahnya.(Sumber)
Post a Comment
0Comments