Catatatan Akhir Tahun 2013

Polres Kepulauan Seribu
0
# Wibawa Aparat Penegak Hukum Menurun



polreskepulauanseribu.com - Wibawa aparat penegak hukum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selama tahun 2013 di mata masyarakat mengalami penurunan. Selama 2013 diwarnai penangkapan hakim, jaksa dan pengacara dari mulai pegawai biasa di Mahkamah Agung, Kejaksaan, pimpinan lembaga Pengadilan Negeri, hingga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga tinggi penjaga konsitusi atau hukum tata negara.

“Persoalan-persoalan yang dilanggar mulai dari etika (perselingkuhan) hingga perkara gratifikasi terkait dengan tugas-tugas mereka, “ ujar Ketua Fraksi Hanura Syarifudin Suding dalam catatan akhir tahun 2013 Fraksi Hanura di gedung DPR Jakarta, Senin (30/12/2013).

Sedangkan dalam bidang penindakan dan perlindungan keamanan, masyarakat, bahkan mengabaikan keberadaan polisi yang ada di sekelilingnya tanpa ada rasa takut saat melakukan perusakan. Contohnya kericuhan di Mahkamah Kontitusi 14 November 2013. Pada tingkat hubungan yang ekstrem, masyarakat terkesan beringas terhadap polisi dengan melakukan perusakan fasilitas milik Kepolisian.

Suding menambahkan berdasarkan catatan Indonesia Police Watch (IPW) sejak Januari – Juni 2013 sebanyak 58 fasilitas Polri dirusak dan dibakar warga dalam 14 peristiwa konflik di sekitar kantor polisi. Jumlah perusakan tahun 2013 hanya enam bulan berpotensi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yakni mencapai 85 fasilitas polisi yang dirusak massa. Fasilitas tersebut terdiri atas 58 kantor polisi, 18 mobil polisi, 10 motor polisi dan 1 rumah dinas polisi.

“Kondisi di atas seharusnya menjadi tantangan masing-masing institusi untuk kembali memulihkan citranya di tahun 2014. Tidak hanya institusi bersangkutan, tetap juga institusi pengawas lembaga kehakiman seperti Komisi Yudisial, “ ujarnya.

Didampingi oleh Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husein dan Ketua Fraksi Hanura MPR Erik Satriya Yudha, Suding mengatakan terlibatnya penyelenggara baik dari kalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif pada sejumlah kasus-kasus hukum dan cenderung menonjolkan kemewahan berpotensi memudarkan kepercayaan dan mencederai hati nurani rakyat.[sumber]

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)