Edi Tanzil Siap dibekuk

Polres Kepulauan Seribu
0
# Masih ingatkah anda dengan Edy Tanzil?
 
Edi Tanzil

polreskepulauanseribu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap-siap untuk membekuk buronan koruptor sejak 1996 silam, Edy Tansil yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Kejagung kini tengah mengumpulkan data-data untuk menangkap pembobol bank Bapindo ini.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sedang mengumpulkan data-datanya. Kemudian minggu depan akan kita rapatkan tim seluruhnya," ujarnya, Jumat (3/1/2014).

Menurutnya, pihak kejaksaan masih mengumpulkan data-data terkait Edy Tansil untuk mengetahui apakah yang bersangkutan melarikan diri berstatus terdakwa atau terpidana.

Pasalnya, jika diketahui ketika itu yang bersangkutan berstatus terpidana, maka tidak perlu dilakukan eksekusi lagi.

"Itu yang disana dia kan melarikan diri. Melarikan dirinya itu dalam posisi apa dulu, apakah terpidana atau sebagai terdakwa. Kalau dia sebagai terpidana dan akan dieksekusi, ini nanti tidak perlu dieksekusi lagi," tambahnya.

Edy Tansil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada 1996 silam atas kasus pembobol Bank Bapindo senilai Rp1,3 triliun. Dan saat ini keberadaan Edy Tansil terlacak oleh Kejagung tengah berada di China.

Karena itu pihak Kejagung juga sedang meminta ekstradisi dari pemerintah China untuk upaya pengembangan terhadap buronan Edy Tansil.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)