Ilustrasi |
polreskepulauanseribu.com - Keberadaan aparat Satuan Pamong Praja sebagai perangkat pemerintah
daerah berfungsi untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban umum,
selain menegakkan peraturan daerah. Namun yang terjadi di Kabupaten
Pinrang, Sulawesi Selatan, justru tidak demikian.
Kamis
(16/1/2014) sekitar pukul 10.00 Wita, Kepala Satpol PP Pinrang Muhaidir
bersama puluhan anggotanya menyerang RS Lasinrang, Pinrang. Tak hanya
melakukan perusakan, mereka juga menendang-nendang dan membuat kegaduhan
saat jam pelayanan kesehatan.
Dikonfirmasi terkait penyerangan
tersebut, Direktur RSU Lasinrang Hasnah Syam mengaku tidak berada di
lokasi saat itu karena sedang bertugas di luar RS. "Saya mendapat
laporan dari bawahan, melalui telepon," ujarnya.
Hasnah menyesali
penyerangan oleh Satpol PP, yang selama ini diperbantukan untuk ikut
melakukan pengamanan di RS. "Apalagi, penyerangan dipimpin Kasatpol PP.
Mestinya kalau ada masalah, dibicarakan dulu baik-baik," kata Hasnah.
Hasnah
juga mengakui, penyerangan tersebut diduga karena teguran perawat
terhadap salah seorang anggota Satpol PP yang sedang bertugas. Anggota
Satpol PP tersebut mengambil gambar celana dalam seorang perawat yang
tengah tertidur.
"Itu sesuai laporan petugas kami, tapi sementara ini masih kami telusuri kebenarannya," kata dia.
Terkait
pemukulan terhadap seorang karyawannya, Hasnah mengatakan bahwa
persoalan ini kemungkinan akan diserahkan ke pihak kepolisian karena
korban keberatan setelah dikeroyok dan menjadi bulan-bulanan Satpol PP.
"Kami
juga masih menunggu Bupati untuk menyelesaikan masalah ini. Bupati
sedang di luar kota. Saya juga belum mau ketemu dengan Kasatpol PP. Saya
sangat menyesalkan hal ini, terlebih kita berada dalam naungan
pemerintahan daerah yang sama. Kasihan bawahan saya dikeroyok, sementara
dia tidak tahu apa-apa," katanya.
Sementara itu, Muhaidir belum bisa dimintai komentar terkait hal tersebut setelah beberapa kali coba dihubungi.