polreskepulauanseribu.com - BOM bunuh diri (suicide bombing) adalah perbuatan
yang amat tercela dan sama sekali tidak ada tempatnya dalam agama mana
pun, termasuk Islam. Nabi menyebut orang yang bunuh diri, dengan cara
apapun, sebagai mati kafir, apapun alasannya.
Hingga ada
kalangan ulama fikih berpendapat orang yang bunuh diri tidak layak
disalati karena mati kafir. Al-Qur'an dan hadis tidak pernah sedikit pun
memberi peluang bunuh diri. Yang ada hanya sebaliknya.
Al-Qur'an
melarang orang menceburkan diri ke dalam kebinasaan, sebagaimana dalam
firman-Nya: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berbuat baik". (Q.S. al-Baqarah/2:195).
Al-Qur'an
juga melarang keras melayangkan nyawa orang lain: "Barangsiapa yang
membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia
telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara
kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara
kehidupan manusia semuanya". (Q.S. al-Maidah/5:32). Banyak lagi ayat dan
hadis yang sejalan dengan ayat di atas.
Berjuang dengan cara suicide bombing
tidak bisa disebut jihad. Jihad memang diserukan dan perang pun
dibenarkan. Akan tetapi jihad dan peperangan ada ketentuannya. Islam
tidak menolerir umatnya mati konyol, dalam arti sudah tahu akan kalah
telak tetapi masih nekad untuk melanjutkan jihad dan peperangan.
Berulang kali ayat turun menyerukan jihad tetapi redaksi yang digunakan Tuhan ialah wajahidu bi amwalikum wa anfusikum (berjihadlah dengan harta dan jiwa kalian). Bukan mendahulukan berjihad dengan jiwa baru harta.
Demikian pula perintah jihad selalu diawali dengan hijrah baru jihad: Wa hajaru wa jahadu
(dan hijrahlah dan berjihadlah). Tidak pernah dibalik, berjihad baru
hijrah. Rasulullah Saw membuktikan beberapa kali hijrah bersama para
sahabat untuk mencari keamanan jiwa, bukannya nekad bertahan sampai mati
di Mekkah bersama umatnya yang lain.
Belum lama kita sering
menyaksikan bom bunuh diri dengan mengatasnamakan Islam. Umumnya mereka
yang korban ialah anak-anak muda yang wawasan keislamannya masih belum
terlalu mendalam. Mereka sesungguhnya korban doktrin yang dilakukan oleh
sebuah jaringan ideologi yang menginginkan adanya perubahan mendasar di
negeri ini.
Mereka membayangkan sebuah negara yang betul-betul
bisa menegakkan Syari'ah Islam secara utuh berdaulat di dalamnya. Mereka
rela melakukan bom bunuh diri. Doktrin yang sedemikian kuat bahwa mati
memperjuangkan "Islam" adalah mati syahid.
Ayat-ayat yang
ditemukan di dalam laptop dan di rumah-rumah kontrakannya ialah
ayat-ayat ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis yang sudah susun secara sporadic,
yang seolah-olah memberikan kesan bahwa memperjuangkan Islam nyawa
harus menjadi taruhannya. Mati membela agama Allah jelas mati syahid dan
dijamin masuk syurga dengan iming-iming bidadari dan kesenangan lainnya
yang menanti di surga.
Bom bunuh diri dalam bentuk mengantung
diri, loncat dari gedung tinggi, memanjat tower, meminum racun,
menabrakkan diri kepada kendaraan yang sedang melaju, menggorok leher,
meledakkan bom pada dirinya, dan lain sebagainya, sebagai bentuk
kekecewaan terhadap nasib yang menimpa dirinya jelas ini terlarang.
Kalau
dengan motif jihad sebagaimana disebutkan di atas mungkin masih bisa
dicari benang merahnya. Tetapi kalau alasan yang disebutkan terakhir
sepakat seluruh ulama mengharamkannya.
Merupakan tanggung jawab
kita semua, khususnya para orang tua dan tokoh agama untuk menyerukan
warga bangsa dan umat untuk menjauhi bunuh diri. Dalam konsep ushul
fikih, seandainya tidak ada pilihan lain, bunuh diri atau membunuh orang
lain, diminta memilih yang terakhir.
Alasannya, kalau membunuh
orang lain masih bisa bertaubat dan meminta maaf kepada keluarga korban
dan memohon ampun kepada Allah Swt. Akan tetapi kalau bunuh diri, tidak
ada lagi kesempatan bertaubat dan memohon ampun. Bisa langsung masuk ke
neraka.
oleh : Nasaruddin Umar