Rapat Koordinasi Gakkumdu di Kepulauan Seribu

Polres Kepulauan Seribu
0
Nota kesepahaman

Polreskepulauanseribu.com - Kamis 13/03/2014 para penegak hukum di wilayah kepulauan seribu berkumpul di gedung mitra praja lantai V sunter Jakarta Utara dalam rangka Rapat Koordinasi Penegak Hukum Terpadu tindak pidana pemilu.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora, Sik, SH, MH, Bupati Kabupaten Adm Kepulauan Seribu DR Asep Sarifudin Msi, wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibu Ifa Sudewi, wakil Ketua Kejaksan Negeri Jakarta Utara Bapak Allan Baskara dan Ketua Panwaslu Kepulauan Seribu Bapak Hilmansyah dan pejabat Polres Kepulauan Seribu juga perwakilan DPC partai yang ada di kepulauan seribu.

Acara yang dimotori oleh satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Seribu ini bertujuan agar pelaksanaan pemilu diwilayah kepulauan seribu berjalan lancar kalau pun ada masalah sudah ada wadah untuk penangannya.

Kapolres Kepulauan Seribu dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa untuk penanganan pemilu ini awalnya dimulai dari panwaslu ada atau tidaknya tindak pidana pemilu.

Permasalahan yang mungkin muncul pada pemilu kali ini adalah mengenai anggaran saksi yang tidak ada dari negara, kemungkinan hanya partai besar yang mempunyai finansial saja yang akan memiliki saksi, ini akan menjadi masalah di kepulauan seribu dan harus kita sikapi. Jelasnya.

Selesai melaksanakan kegiatan dilanjutkan penandatangan MoU atau nota kesepahaman pola penanganan tindak pidana pemilu 2014.[senjatama]

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)