Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepada jajaran TNI, Polri, BIN di wilayah agar mempedomani 7 hal sebagai berikut:
1. TNI dan Polri jangan under estimate terhadap setiap perkmbangan situasi yang mengganggu Kamtibmas di Indonesia. Lakukan upaya antisipasi secara aktif untuk amankan jalannya Pilpres 2014.
2. Seblm tanggal 9 Juli 2014 sampai situasi dinyatakan aman, TNI Polri harus siap siaga. Dan Operasi kegiatan Pengamanan terus berlangsung. Saya Tidak mau dengar bahwa TNI dan Polri tidak siap dan tidak siaga.
3. Cegah dan tindak semua pelanggaran hukum seperti aksi kekerasan, perusakan dan pmbakaran dari siapapun dan dilakukan oleh pihak manapun. TNI dan Polri harus netral, tapi tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan seperti itu.Tidak boleh terjadi lagi hal-hal yang pernah terjadi ketika Pemilukada dan situasi terganggu karena adanya kekerasan, perusakan dan pembakaran.
4. Polri mesti membantu penyelenggaraan Pemilu ketika ada pelanggaran Pemilu, seperti politik uang, intimidasi, kecurangan berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, karena aturannya sudah ada tinggal dijalankan secara tegas, prinsipnya tidak melakukan pelanggaran dan pembiaran.
5. Polri dibantu TNI melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran KPU, Bawaslu, Pemda, Pers dan media massa untuk melaksanakan Pilpres 2014, agar apapun yang dilakukan oleh kita semua tidak merugikan masyarakat secara luas.
6. Menugaskan Menkopolhukam untuk mengendalikan dan memimpin langsung jalannya pengamanan Pilpres 2014.
7. Saya, Presiden RI akan memantau dan mengikuti secara dekat proses Pilpres 2014, apabila Negara merasa perlu melakukan tindakan untuk membantu, saya akan memberikan instruksi untuk membantu menyelesaikan permasalahan dalam rangka pengamanan Pilpres 2014. Kalau semua bersatu dan bekerja sama, insya Allah semua berjalan lancar. Situasi saat ini masih kondusif. Kita telah mencegah terjadinya Niat yang akan mengganggu dan merusak demokrasi kita.