Mayat Tanpa Identitas ditemukan di Perairan Pulau Bidadari

Polres Kepulauan Seribu
0
Mayat yang ditemukan sedang di identifikasi dipimpin oleh Kanit 1 sat Reskrim Ipda Zuhri Mustofa SH
Polreskepulauanseribu.com - Disekitar perairan pulau bidadari salah satu resort di wilayah kepulauan seribu sekitar pukul 12.30 wib selasa 01/07/2014 ditemukan sesosok mayat pada saat anggota satuan polisi perairan polres kepulauan seribu melaksanakan Patroli rutin dengan kapten Kapal Brigadir Iskadar.

Mendapat informasi tersebut sat reskrim dan sat polair polres kepulauan seribu langsung mengecek tkp dan mengevakuasi mayat tersebut.

Dibawah pimpinan kasat reskrim AKP Armunanto Hutahaean SE SH MH  dan PS Kasat Pol air IPDA Asrol,SH, mayat tersebut sudah berhasil di evakuasi dan dilakukan identifikasi.
Adapun ciri-ciri mayat tersebut sebagai berikut :
- mayat berjenis kelamin laki-laki
- mengenakan kaos lengan panjang berwarna biru tanpa menggunakan celana
- tinggi 163 cm
- perkiraan umur 20 tahun
- perkiraan meninggal 2 hari

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora Sik SH MH  yang dihubungi Admin RKS membenarkan penemuan mayat tanpa identitas ini

"  benar tadi siang saya mendapat informasi bahwa ada mayat yang ditemukan anggota sat pol air polres kepulauan seribu pada saat melakukan Patroli rutin di perairan sekitar pulau Ayer dan bidadari, karena 2 hari sebelumnya terdapat laka laut antara Kapal besar dan Kapal nelayan dan sampai sekarang 2 orang ABK KM putra kalibeting (perahu nelayan) belum ditemukan. Setelah mendapat informasi tersebut saya langsung memerintahkan  Kasat reskrim dan Kasat Pol air utk cek tkp serta melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut dan melakukan konfirmasi dengan H. Atip yang sehari sebelumnya melaporkan tentang terjadinya laka laut di perairan Pulau Ayer yang akibatkan 2 ABKnya hilang, terang kapolres Johanson

Hingga berita ini diturunkan mayat tanpa identitas tersebut sudah di bawa ke RSCM untuk di lakukan visum et repertum.

Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri diatas dapat menghubungi Polres Kepulauan Seribu di nomor 0214413568/0212945980 atau menghubungi informasi RSCM.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)