Anggota Polres saat menangkap Judi |
Polreskepulauanseribu.com - aparat satuan reserse kriminal polres kepulauan seribu
pimpinan Ipda Zuhri Mustofa SH menangkap para pelaku yang melakukan judi di
sebuah kapal di KM putra baru, jumat 24/10/2014. Sebanyak 5 orang
diamankan oleh petugas dari tempat kejadian perkara (TKP)
Menurut kasat reskrim polres kepulauan seribu AKP Armunanto
Hutahaean SE SH MH yang saat dihubungi admin RKS menyatakan bahwa
anggotanya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kapal
tersebut sering dijadikan tempat permainan judi (kiyu-kiyu).
"Anggota kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di
KM Putra Baru sering diadakan permainan judi, mendapati informasi
tersebut saya arahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ke TKP dan
ternyata benar, pelaku sudah kita amankan" jelasnya.
Dari hasil penangkapan tersebut diperoleh barang bukti satu
unit alat untuk melakukan judi tersebut yaitu gaple, 3 Buah dompet dan 4 unit HP serta uang sebanyak
Rp 1.486.000, cara mereka main adalah dengan memasang uang ditengah dan
bandar mengocok kartunya.
Kelima tersangka yang berprofesi seehari-hari sebagai
nelayan saat ini sudah di amankan di polres kepulauan seribu untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya.