Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak(“UU SPPA”) yang mulai diberlakukan dua tahun setelah tanggal pengundangannya, yaitu 30 Juli 2012 sebagaimana disebut dalam Ketentuan Penutupnya (Pasal 108 UU SPPA). Artinya UU SPPA ini mulai berlaku sejak 31 Juli 2014. Download UU no 11 tahun 2012 here