Polreskepulauanseribu.com - 2 (dua) anggota Polres Kepulauan Seribu disidang disiplin karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sidang disiplin kali ini dilaksanakan di ruang rapat polres kepulauan seribu jalan baru cilincing jakarta utara, (rabu 26/11/2014). Bertindak sebagai pimpinan sidang Kompol Mustakim (waka), pendamping sidang Kompol Tuladi (kabag sumda) dan AKP Zaroki Saputra SH (kasubbag pers).
Dalam sidang kali ini tidak hanya brigadir namun satu anggota lainnya berpangkat inspektur.
Menurut pimpinan sidang keduanya ini hasil random untuk dilaksanakan tes urine dan keduanya positif jadi kita sidang disiplin mengingat bapak kapolri sudah mewarning mengenai narkoba. Jadi polres kep seribu langsung melaksanakan perintah kapolri ttg pemberantasan penyalahgu naan narkoba baik di masyarakat maupun di dlm anggt polri sendiri.