Anggota di Periksa Surat-surat |
Polreskepulauanseribu.com - Bidan Profesi dan Pengamanan
(Propam) Polda Metro Jaya, senin 23/03/2015 melakukan Gaktiblin di
Polres Kepulauan Seribu dipimpin oleh Kasubbid Provos bid Propam Polda
Metro Jaya AKBP Boby Simajuntak dan AKBP Subandi Kasubbid Paminal Bid
Propam.
Bertempat di lapangan kantor marina ancol anggota Propam
Polda Metro Jaya memeriksa kelengkapan surat-surat anggota Polres
Kepulauan Seribu, dari hasil pemeriksaan ini masih terdapat anggota yang
Kartu Tanda Anggotanya (KTA) ditandatangani pejabat lama dan Surat Ijin
Mengemudi (SIM) mati.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Andi Herindra Sik yang kami konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kegiatan pagi ini
"Ya tadi pagi selesai apel dilaksanakan Gaktiblin oleh
Propam PMJ, ini kegiatan rutin selain dari propam Polda Propam Polres
pun rutin melaksanakan kegiatan ini" jelas Kapolres
Kapolres menambahkan walaupun masih terdapat anggota yang
memiliki KTA yang ditandatangani pejabat lama dan SIM yang mati hal ini
merupakan masukan dan akan diperbaiki.
"Saya sudah minta kepada kabag Sumda agar mengganti KTA
anggota yang masih ditandatangani pejabat lama dan Kasi Propam untuk
mengkolektif anggota baik pembuatan baru atau perpanjang SIM, kedepan
jika gaktiblin lagi sudah tidak ada masalah mengenai kelengkapan
surat-surat anggota".