Peresmian Rumah Tiga Pilar di Kepulauan Seribu

Polres Kepulauan Seribu
0

Polreskepulauanseribu.com - Sesuai Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti agar dimasing-masing kelurahan atau desa agar dibentuk suatu wadah bagi aparat negara yang terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah (lurah) yaitu Rumah Tiga Pilar (R3P) demi melayani keamanan dan ketertiban masyarakat serta wadah untuk problem solving.
Kepolisian Resort Kepulaun Seribu Kamis 04/06/2015 meresmikan Rumah 3 Pilar diwilayah Kepulauan Seribu sebanyak 6 (enam) rumah 3 pilar diresmikan, pelaksanaan peresmian secara simbolis dilakukan di Pulau Untung Jawa kelurahan Pulau Untung Jawa, sedangkan ke 5 rumah Tiga pilar lainnya langsung dioprasionalkan yaitu R3P Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

Persmian Rumah Tiga Pilar di Wilayah Kepulauan Seribu dilakukan secara bersama-sama oleh Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Andi Herindra, Sik, Bupati Kabupaten Adm Kepulauan Seribu Ir. Tri Djoko M, M.Eng dan Dandim 0502JU Letkol Arm Stefie JN dalam sambutannya ketiganya mengharapkan rumah tiga pilar dapat menjadi wadah untuk pemecahan masalah yang ada di setiap pulau serta sinergi bagi ketiga aparat pemerintahan dalam menjaga kamtibmas di kepulauan seribu.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)