Ilustrasi |
polreskepulauanseribu.com - Aksi Pemukulan yang dilakukan oleh sesama karyawan telah di selesaikan secara kekeluargaan di Rumah Bhabinkamtibmas (Problem Solving) yang disaksikan oleh Tokoh Masyarakat
Kronologi kejadian Pada
hari Selasa tanggal 30 Juni 2015, jam 15.50 wib, bertempat di Villa Ibu Indri Resort
Hengky Island Pulau Tengah Kel. Pulau Pari, telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku sdr. Supratman dan Sdr. Azis kepada korban Sdr. Ikhsan.
Pelaku dan korban sesama karyawan Villa, dan saat itu korban menyuruh
pelaku Sdr. Azis dan Sdr. Supratman agar sampah dibuang, setelah sampah dibuang selanjutnya pelaku
menyampaikan kepada korban bahwa sampah telah dibuang, korban menjawab "iya" namun dengan pandangan ke arah lain, atas sikap korban yang yang demikian pelaku tersinggung dimana sblmnya korban juga telah
berjanji akan memberikan upah (uang rokok) apabila sampah telah dibuang
Kemudian Sdr. Azis memukul topi yang dikenakan korban, pertengkaranpun terjadi hingga saling dorong, Sdr. Supratman berusaha melerai karena tidak ada yang mengalah Sdr. Supratman memukul Sdr. ikhsan hingga terjatuh lalu Sdr Azis menginjak-injak korban.
Atas Kejadian tersebut pelaku dan korban diamankan oleh petugas keamanan Resort Pulau Tengah Andi Setyo Anggota TNI AL berpangkat Sertu, merasa tidak terima, korban melaporkan ke Polisi mengadukan permasalahan ke Rumah Bhabinkamtibmas. Brigadir Abdul Majid selaku Bhabinkamtibmas Pulau Pari bersama perangkat Desa, RT, RW dibantu tokoh masyarakat datang ke lokasi kejadian guna bermusyawarah menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dengan sinergi dibantu pihak keamanan dan tokoh masyarakat kedua belah pihak membuat surat pernyataan sepakat untuk tidak melanjutkan ke pihak berwajib (Problem Solving), selanjutnya pelaku berjanji menanggung seluruh pengobatan.humasreskepseribu
Smoga babin pulo 1000 tambah tangguh
ReplyDelete