Press Release Kasus Narkoba, Kapolres Kepulauan Seribu "Kami Akan Memerangi Narkoba"

Polres Kepulauan Seribu
2

polreskepulauanseribu.com - Rabu 7/10/15 bertempat di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Jl Kali Baru Cilincing Jakarta Utara, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasi Propam serta Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu melaksanakan Pres Release 4 (empat) Kasus pengungkapan Narkotika.

Dalam Press Release ini Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu berhasil menangkap 10 (sepuluh) tersangka dengan barang bukti 1 (satu) buah amplop putih yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening  yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 127 Gram, 2 (dua) plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,41 gram, 2 (dua) plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,56 Gram, 1(satu) kaleng permen berisikan 5 (lima) plastik klip kecil bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,22 Gram dan 1 (satu) plastik klip kecil bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,17 Gram.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik mengatakan " Polres Kepulauan Seribu melaksanakan penegakan Hukum di wilayah Kepulauan Seribu terutama tentang maraknya peredaran narkoba, sehingga dengan kehadiran kami Polres Kepulauan Seribu akan memerangi narkoba di Kepulauan Seribu. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras fungsi Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu serta kerjasamanya dengan masyarakat yang sangat resah dengan peredaran narkoba, kami berhasil menangkap 11 tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 127 gram. ini menunjukan potensi peredaran narkoba yang cukup tinggi dan kami akan tetap berusaha menegakkan hukum dan menutup jaringan narkoba di wilayah Kepulauan Seribu. 

Motivasi saya selaku Kapolres Kepulauan Seribu adalah sesuai dengan wilayah Kepulauan Seribu dimana wilayah kami perpotensi sebagai tempat transit dari wilayah luar yang akan masuk ke Jakarta melalui jalur laut untuk melakukan transaksi narkoba. Kami akan melakukan tindakan Preventif untuk mendorong Sat Polair Polres Kepulauan Seribu dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap jaringan narkoba yang ada yang akan masuk melalui jalur laut di Wilayah Kepulauan Seribu. Kami juga akan melakukan tindakan Preemtif untuk mengadakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu. Kami akan menghukum seberat-beratnya kepada para tersangka ini untuk menimbulkan efek jera karena tindakannya mengedarkan narkoba untuk merusak para generasi muda kita" tandasnya saat melakukan Press Release.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Suprianto SH Sik menambahkan " Perintah Kapolda Metro Jaya melalui Kapolres Kepulauan Seribu untuk memberantas jaringan narkoba khususnya di wilayah Kepulauan Seribu. Rangkaian pengukapan kasus narkoba ini di awali dari para pemakai kemudian dilidik ke pengedar dan dilanjutkan dengan pengembangan dari pengendali peredaran narkoba yang notabennya seorang residivis di suatu lembaga pemasyarakatan" imbuhnya yang mendampingi Kapolres saat Press Release.  
(Tim Redaksi)





Post a Comment

2Comments

  1. Wah polres kepulauan seribu manthap juga. Lanjutkan pak polisi, penegakan hukum secara adil

    ReplyDelete
Post a Comment