polreskepulauanseribu.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 soal Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) pada tanggal 8 Oktober 2015.
Berikut Surat Edaran Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor SE/06/X/2015 soal Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech).
(Humas Res 1000)