polreskepulauanseribu.com - Polsek jajaran Polres Kepulauan Seribu pagi tadi secara serempak menggelar Operasi Cipta Kondusif di masing masing wilayahnya. Sabtu 1/30/16.
Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara dibawah pimpinan Kapolsek AKP Zaroki melaksanakan Operasi Cipta Kondusif di pulau Kelapa, Harapan dan Pramuka untuk memeriksa orang dan barang bawaan wisatawan yang berkunjung di Kepulauan Seribu Utara.
Di dermaga pulau Kelapa, anggota gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara dan BNNP DKI dibawah pimpinan Kapolsek Kepulauan Seribu Utara berhasil menyita tujuh botol miras dengan rincian satu botol Black Label, Satu botol Chivas Regal, tiga botol Islend Vodka dan dua botol Gilbeys dari wisatawan asal Tegal, Jawa Tengah bernama AZ. Selanjutnya AZ diberikan pembinaan oleh petugas dari Polsek Kepulauan Seribu Utara, sedangkan barang bukti miras diamankan di Mapolsek. Tak Hanya itu Petugas juga memeriksa urine para wisatawan, dari hasil cek urine, terdapat satu orang wanita berinisial F warga Kebayoran Lama Jakarta Selatan yang positif Methanfetamin.
Di pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara bekerja sama dengan BNNP DKI dibawah pimpinan AKBP Almas dalam Operasi gabungan pemeriksaan urine melaksanakan cek urine kepada para wisatawan. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, sebanyak enam orang positif narkoba. Dari keenam wisatawan yang positif narkoba, terdapat satu orang berinisial RY warga Bintara Bekasi Barat yang setelah dinyatakan positif dan kemudian petugas memeriksa barang bawaannya, setelah dilakukan penggeledahan barang milik RY, Petugas menemukan tujuh linting ganja. Tersangka RY berikut barang bukti
ganja langsung dibawa ke Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk dilakukan
proses pemeriksaan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Zaroki SH mengatakan " untuk menjaga situasi yang aman dan nyaman serta kawasan wisata bebas narkoba, kami jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara yang saat ini bersinergi dengan BNNP DKI Jakarta pimpinan AKBP Almas melaksanakan Operasi gabungan untuk memeriksa orang dan barang bawaan serta mengecek urine dari para wisatawan saat berkunjung di Kepulauan Seribu, Khususnya Kepulauan Seribu Utara. Hari ini kita mendapatkan hasil yang signifikan, selain menyita tujuh botol miras, kami pun berhasil menyita tujuh linting ganja dari seorang wisatawan asal tegal, Jawa Tengah. Tersangka dan barang bukti ganja saat ini masih kita periksa di Mapolsek Kepulauan Seribu Utara. Berwisatalah yang sehat tanpa narkoba. Untuk pemeriksaan urine, sebanyak tujuh wisatawan yang positif narkoba " Ujar Zaroki.
Sementara itu diwaktu yang sama, jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan juga menggelar Operasi Cipta Kondusif di pulau Tidung, Pari dan Untung Jawa yang meliputi wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
Anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan berhasil menyita sebanyak 36 botol miras jenis anggur merah dari ABK KM Islani berinisial K warga pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, satu botol berukuran 600 ML arak murni milik DS warga Karawang Timur, dua belas botol Prost Beer dan dua botol Chamisul Soju milik Stuart, total yang berhasil diamankan berjumlah 54 botol miras. Selanjutnya barang bukti diamankan di Mapolsek Kepulauan Seribu Selatan dan untuk si pembawa miras diberikan pembinaan.
(Fery - Arif)