polreskepulauanseribu.com -Jajaran Polres kepulauan Seribu melaksanakan Operasi Cipta Kondusif di pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (20/2/16).
Operasi Cipta Kondusif hari ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi Slamet Haryono didampingi oleh Kabag Ops Komisaris Polisi Wayan Canteng SH dan Perwira pengendali AKP Hermanto serta gabungan Personil Polres Kepulauan Seribu, Sat Pol PP Kepulauan Seribu, Dishub Kepulauan Seribu.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhsil menyita dua botol miras merk Chivas dan dua botol miras merk Martel yang dimiliki oleh Setyono warga Cilacap, Jawa Tengah serta Bayu yang merupakan warga Wonogiri, Jawa Tengah dan masih tercatat sebgai Mahasiswa.
Selain membawa miras, kedua Wisatawan tersebut juga di tes urine oleh UR Dokkes Polres Kepulauan Seribu untuk mengetahui apakah mengkonsusmsi narkoba atau tidak, setelah dicek didapatkan hasil negatif terhadap kedua Wisatawan tersebut.
Wakapolres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi Slamet Haryono mengatakan " Operasi ini rutin kami gelar untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kepulauan Seribu. Kedua Wisatawan yang tadi memiliki miras akan diberi pembinaan oleh Petugas serta barang bukti miras akan kami amankan untuk kemudian dimusnahkan bersama dengan Muspida Kepulauan Seribu. Saya menghimbau kepada masyarakat yang akan berwisata di Kepulauan Seribu agar tidak membawa barang yang menyalahi aturan hukum, apa lagi narkoba, karena Polres Kepulauan Seribu sedang memerangi narkoba di Kepulauan Seribu " Ujar Wakapolres.
(Fery-Arif)