Polreskepulauanseribu.com-
Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi I Wayan Canteng , SH
melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan pengukuran tanah yang dilaksanakan
oleh PTSP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Pari, Rabu (30/3)
“Demi keamanan dan ketertiban
bersama kami kerahkan Personil gabungan dari Polres Kepulauan Seribu 25
personil dan 10 personil Sat Pol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan”. Kata
Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu I Wayan Canteng. SH
Pengukuran yang dilakukan oleh PTSP
Kepulauan Seribu sedikit mengalami kendala karena adanya penolakan dari
sejumlah warga, yang merasa mempunya hak atas tanah yang mereka tempati dan pengukuran
ini tidak sah menurut mereka karena tidak adanya persyaratan yang jelas warga
menginginkan persyaratn tersebut harus ada surat AJB dan Surat tidak sengketa
dari RT dan RW yang diketahui oleh Lurah setempat.ujar Kepala PTSP Kecamatan
Kepulauan Seribu Selatan
(Humas KSS)