Polreskepulauanseribu.com - Usia remaja merupakan usia dimana pikiran seseorang lebih mudah
terpengaruh terhadap lingkungan yang berada disekitarnya. Jika
lingkungannya baik maka kemungkinan besar anak tersebut dapat tumbuh
menjadi remaja yang baik namun sebaliknya jika lingkungan yang
ditempatinya buruk maka kemungkinan besar juga anak bisa tumbuh dengan
sifat dan perilaku yang buruk. Kendati demikian hal tersebut bisa
dirubah dengan adanya sosialisasi atau himbauan yang diberikan oleh
orang tua, guru, teman atau bahkan seorang Bhabinkamtibmas.
Narkoba merupakan salah satu hal yang sangat buruk yang banyak dikonsumsi oleh para remaja. Disini peran seorang Bhabinkamtibmas diperlukan untuk memberikan binluh tentang bahaya Narkoba kepada setiap para remaja.
Dengan memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba diharapkan remaja mampu untuk menolak memakai narkoba atau bahkan berani untuk melaporkan pengguna atau pengedar narkoba ke pihak yang berwenang dalam hal ini Polisi.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria memberikan komentarnya soal ini “Remaja sangat rentan untuk menyalahgunakan narkoba, disinilah Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas bertindak untuk mencegahnya. Kami menggunakan pola preemtif untuk mencegah para remaja di wilkum Polsek Kepulauan Seribu Utara ini menggunakan narkoba. Mulai dari binluh ke sekolah – sekolah, sosialisasi kepada masyarakat hingga kita gunakan sambang Door to Door Sistem untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaannya. Dan semoga dengan adanya Bhabinkamtibmas yang berperan aktif memberantas penyalahgunaan narkoba diharapkan warga masyarakat Kepulauan Seribu Utara ini dapat terbebas dari Narkoba.” Ujar AKP Fredy.
(Humas KSU)