Polreskepulauanseribu.com - Menindak lanjuti perintah Kapolres Kepulauan Seribu mengenai
pemeriksaan dan pengecekan tahanan yang berada di Polres Kepulauan Seribu, Kasi Propam Ipda Abdul Kadir beserta anggota propam dan Sat Tahti melaksanakan
pengecekkan dan pemeriksaan terhadap ruang tahanan Senin (25/4).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung, SiK melalui Kasi Propam Ipda Abdul Kadir mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa jumlah tahanan,
barang – barang yang berada di dalam sel tahanan dan memeriksa ruangan
sel tahanan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi hal – hal
yang tidak diinginkan terjadi pada tahanan maupun mencegah masuknya
barang – barang yang tidak diperbolehkan dibawa oleh tahanan seperti
Hanphone, Sarung, dan lain-lain.
“Dalam pemeriksaan ini tidak diketemukan pelangggaran – pelanggaran
yang dilakukan baik oleh Tahanan maupun petugas jaga yang melakukan penjagaan tahanan,” Imbuh Abdul Kadir
Seusai melaksanakan pemeriksaan ruang tahanan Kasi Propam memberikan arahan kepada personil yang berjaga di tahana Polres.
Salah satunya arahan untuk selalu menjaga kewaspadaannya dalam menjaga
tahanan maupun mengawasi siapa – siapa saja yang membesuk. Hal tersebut
untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada
tahanan maupun yang menjaga tahanan.
“Kepada para Tahanan untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian sel
tahanan dan para tahanan senatiasa menjaga kesehatannya,” tutupnya
(Humas Res KS)