Polreskepulauanseribu.com - Abdul Rohim,15, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor naik pitam setelah M. Kahfi,18, mengucapkan kata Belagu saat dirinya berpapasan dengan M. Kahfi di Pulau Harapan, Kamis (23/04/2016).
Seketika Abdul Rohim menghampiri M. Kahfi dan terjadi cekcok mulut hingga berujung pada perkelahian. Perkelahian keduanya akhirnya dihentikan oleh warga Pulau Harapan yang pada saat itu sedang melintas. Kemudian keduanya dibawa menuju Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk dilakukan Problem Solving.
Abdul Rohim tersinggung karena M. Kahfi menyebutnya belagu kemudian mereka berdua cekcok mulut hingga perkelahian antara keduanya pun terjadi. Tidak ada luka serius yang ditemukan pada tubuh keduanya.” Jelas Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria yang pada saat itu menjadi penengah dalam kasus perkelahian kedua remaja ini.
AKP Fredy Yudha Satria menjelaskan bahwa kasus perkelahian ini dapat diselesaikan dengan cara Problem Solving Khas Pulau. “Sesuai dengan Program Prioritas Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik tentang problem solving khas pulau, bahwa untuk setiap permasalahan masyarakat Kepulauan Seribu yang dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, hendaknya dapat terselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum.” Ujar AKP Fredy Yudha Satria.
(Humas KSU)