polreskepulauanseribu.com - Kabag Sumda Polres Kepulauan Seribu Kompol Tuladi, berikan arahan mengenai penekanan anggota Polri agar tidak melanggar tata tertib dan peraturan sebagai anggota Polri kepada jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan
di halaman mako Polres Kepulauan Seribu, Marina
Ancol, Selasa (28/06).
Dalam suasanan yang santai namun serius, arahan yang disampaikan Kabag Sumda sesudah apel pagi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Wakapolsek, Kanit Sabhara dan para anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang bertujuan untuk mencegah secara dini terhadap anggota Polri agar tidak melakukan pelanggaran.
Tuladi dalam arahannya mengatakan "saat ini
pelanggaran dan kasus yang dilakukan oleh oknum anggota Polri banyak terjadi. Untuk itu
kepada anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan agar tidak melakukan
pelanggaran maupun kasus hukum, kita harus jauhi pelanggaran sebisa mungkin,
baik itu narkoba, miras, judi, KDRT dan kasus lainnya yang pada intinya menyalahi aturan sebagai anggota Polri, laksanakan tugas dengan profesional sesuai dengan SOP yang kita punya agar terhindar dari pelanggaran" ujarnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jajang Sukendar menambahkan "Polri dalam hal ini Polsek Kepulauan Seribu Selatan harus
menjadi contoh teladan dalam memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat diwilayah kita. Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat adalah tugas pokok kita sebagai anggota Polri. Untuk itu kita harus menerapkan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari, jangan mudah terpancing oleh suatu tindakan yang dapat merugikan kita sendiri dan mencederai institusi Polri" tambah Jajang.
(Humas KSS)