polreskepulauanseribu.com - Tidak adanya kesadaran masyarakat menggunakan life jacket
di tengah laut membuat Polres Kepulauan Seribu merespon dengan
mensosialisasikan wajib life jacket atau mengenakan jaket pelampung.
Sosialisasi tersebut dilakukan selama sebulan dengan membagikan life
jacket.
“Ini merupakan kegiatan preemtif dan preventif kami.
Sosialisasi life jacket ini selama bulan puasa, setelah itu akan kami
lakukan penegakan hukum atau penertiban,” kata Kapolres Kepulauan
Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung, Rabu (8/6/2016).
Ia mengatakan, wajib life jacket tersebut sebagai respons dari berbagai kasus kecelakaan yang terjadi di Kepulauan Seribu yang mengakibatkan korban jiwa.
“Kapal ojeg dan kapal nelayan memang kurang memperhatikan
keselamatan, terutama saat melaut. Salah satu upaya kami selain
mensosialisasikan keselamat pelayaran, kami membagikan life jacket untuk
mengantisipasi bahaya yang timbul selama kegiatannya di laut,” ujarnya
Dikatakan, sosialisasi dilakukan jajaran Polres Kepulauan Seribu
lewat penyuluhan kepada para pemilik kapal ojek dan nelayan di pulau
yang kapalnya sewaktu-waktu disewa wisatawan. Dan juga pemasangan serta
penempelan spanduk dan stiker di kapal-kapal di dermaga, pulau-pulau
pemukiman dan resort.
(Humas Res1000)