polreskepulauanseribu.com -
Hari raya Idul Fitri 1437 H merupakan hari besar umat Islam yang
dirayakan oleh 85 % penduduk Indonesia. Hal itu menyebabkan lebaran
memiliki libur terpanjang dalam setahun yaitu hingga 2 minggu lamanya.
Libur biasanya dimulai dari H-7 dan berakhir pada H+7 lebaran dan dimanfaatkan
oleh banyak orang untuk melalukan perjalanan mudik atau perjalanan
wisata.
Kepulauan Seribu merupakan salah satu tujuan wisata bahari yang banyak diminati wisatawan, khususnya wisatawan dari Jakarta. Jaraknya yang dekat dengan Jakarta dan memiliki pemandangan laut yang indahnya tidak kalah dengan wisata laut di Bali membuat Kepulauan Seribu menjadi tempat favorit sejumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Untuk menghadapi lonjakan wisatawan, Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan sejumlah personel di Pos pantau yang telah disediakan untuk memberikan pengamanan sekaligus pelayanan kepada para wisatawan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria S.ST menjelaskan bahwa diwilayahnya telah didirikan dua pos pengamanan yang telah siap untuk mengamankan dan melayani wisatawan.
“Pengunjung dapat
menanyakan informasi tentang kewilayahan di Pos pantau yang telah
disediakan. Mereka juga dapat melaporkan tindak kejahatan ataupun
permasalahan yang dapat diselesaikan oleh Kepolisian.” Ujar Fredy Yudha
saat memantau pos pantau di Pulau Pramuka.
(Humas KSU)