polreskepulauanseribu.com - Polsek Kepulauan Seribu Selatan gelar kegiatan cipkon dalam rangka mengantisipasi adanya masyarakat maupun wisatawan membawa barang-barang yang menyalahi aturan hukum seperti senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), ataupun barang terlarang seperti narkoba, Kamis (18/08).
"Kegiatan ini untuk mengantisipasi barang bawaan yang dilarang oleh hukum agar tidak masuk ke Kepulauan Seribu. Saya himbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang akan menuju ke Kepulauan Seribu agar tidak membawa barang yang menyalahi aturan hukum" kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jajang Sukendar.
Pelaksanaan cipkon
juga dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan
menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung dalam berwisata bahari di
wilayah Kepulauan Seribu Selatan.
(Humas Res1000)
(Humas Res1000)