Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Hadiri Rapat IPAL

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Sempat tertunda, Pemda Kepulauan Seribu Utara kembali melanjutkan pembangunan IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah di Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (13/08).


Dalam rapat yang diadakan di ruang pola Kelurahan Pulau Panggang, Kasudin Tata Air Kepulauan Seribu memastikan akan melanjutkan pembangunan IPAL yang sebelumnya dikerjakan oleh Sudin Lingkungan Hidup. Dia mengatakan bahwa pembangunan IPAL sangatlah penting terutama dalam hal pengolahan limbah masyarakat.

Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain.

Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara Brigadir Suhendi yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa pembangunan IPAL sebelumnya memiliki beberapa masalah yang merugikan masyarakat Pulau Panggang. Salah satunya air sumur beberapa warga berubah menjadi merah karena tercemar air dari IPAL.

“Masyarakat Pulau Panggang sangat setuju dengan pembangunan IPAL namun dengan syarat bahwa IPAL dibangun dengan baik dan dengan material bangunan yang berkualitas.” Kata Suhendi menyampaikan pendapat warganya.

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)