Kapolsubsektor Pulau Panggang Gelar Cipkon Di Dermaga Pulau Pramuka

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Kapolsubsektor Pulau Panggang gelar Cipkon di dermaga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Minggu (14/08). Sebanyk tujuh anggota Polsubsektor Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu ikut hadir dalam pelaksanaan Cipkon tersebut.

Selain anggota polsubsektor, sebanyak 10 anggota Polres Kepulauan Seribu turut melaksanakan giat cipkon tersebut. Satpol PP dan Dishub Kepulauan Seribu Utara juga ikut membantu dalam pelaksanaan Cipkon.


Cipkon atau cipta kondisi merupakan giat kepolisian yang dilaksanakan dengan tujuan menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif. Dalam giat Cipkon anggota polisi melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang dicurigai. Jika ada penumpang kedapatan membawa miras dan narkoba maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh anggota reskrim yang bertugas.

Menurut Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria S.ST bahwa minuman keras dan narkoba merupakan barang yang dilarang memasuki wilayah Kepulauan Seribu.
“Secara undang – undang memang dilarang penyalahgunaan narkoba dan minuman keras tersebut. Kedua barang tersebut dapat menimbulkan tindakan criminal lainnya yang dapat menganggu kamtibmas di wilayah.” Kata Kapolsek.

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)