Merangkap Kurir Narkoba, Seorang Pengemudi Ojek Online Diringkus Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu

Ferry
0
polreskepulauanseribu.com - Jajaran Reskrim Polres Kepulauan Seribu meringkus pria berinisal EP di Jalan Ketel Ancol, tepatnya di depan rumah makan Seafood, Jakarta Utara, sabtu (06/08).

Tim Reskrim Polres Kepulauan Seribu yang saat penangkapan dipimpin oleh Ipda Alex SH berhasil meringkus EP yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojek online karena kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu saat akan mengantarkan barang haram tersebut kepada pembelinya.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik menjelaskan "Kita tangkap EP sabtu malam kemarin sekitar jam 23.00 Wib pada saat si tersangka EP akan mengantarkan narkoba tersebut kepada pembelinya. Selain kerja sebagai ojek online, EP juga merupakan kurir narkoba. Dari tangan tersangka, kami menyita 1 paket sabu seberat 0,30 Gram" jelas John.

John menambahkan, "Menurut pengakuan dari tersangka EP yang merupakan warga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ia mengaku sudah 2 kali mengantar narkoba, dan narkoba tersebut didapatnya dari seseorang di daerah Kebon Pisang, Jakarta Utara" tambahnya.

Tersangka berikut barang bukti sabu-sabu saat ini diamankan Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Humas Res1000)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)