Polsek Kepulauan Seribu Utara Cek SPB Kapal Saat Gelar Cipkon

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Dalam pelaksanaan giat cipkon yang dilakukan Polsek Kepulauan Seribu Utara setiap akhir minggu atau hari libur, petugas cipkon selalu melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kapal ojek. Hal ini dilakukan untuk mengecek kelaikan kelautan kapal secara berkala.

Kelaikan kelautan adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan, pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan,kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu.


“Dengan adanya SPB atau Surat Persetujuan Berlayar maka kapal tersebut layak untuk berlayar.” Ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria dalam pelaksanaan giat Cipkon di dermaga Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara.

SPB atau Surat Persetujuan Berlayar merupakan suatu proses pengawasan yang dilakukan oleh Syahbandar terhadap kapal yang akan berlayar meninggalkan pelabuhan untuk memastikan bahwa kapal, awak kapal, penumpang dan muatannya secara teknis administratif telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

“Sebelum berlayar kita pastikan dulu kapal tersebut laik laut atau tidak. Kita lakukan pengecekan dari mulai jumlah penumpang, surat – surat berlayar, standar keselamatan penumpang dan kondisi kapal.merupakan prioritas Polres Kepulauan Seribu” Jelas Kapolsek.

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)